Malang, 20 Mei 2023 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang menyelenggarakan acara Halal bi Halal yang bertujuan untuk mempererat tali silaturrahmi dan meningkatkan kondusivitas di masyarakat. Acara ini berlangsung pada hari Sabtu, tanggal 20 Mei 2023, di Pondok Pesantren Anwarul Huda, Karangbesuki, Kota Malang.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forpimda Kota Malang (Pemerintah Kota Malang, Kementerian Agama, Kepolisian, TNI, DPRD), Pengurus MUI Kota Malang dan MUI Kecamatan, pimpinan perguruan tinggi dan pesantren, serta tokoh masyarakat lainnya. Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Umum MUI Kota Malang, KH. Drs. Chamzawi, M.HI., Pengasuh PP Anwarul Huda (sekaligus Ketua Umum MUI) KH. Baidhowi Muslich, dan Staf Ahli Walikota Malang, Dr. Ali Mulyanto memberikan sambutan kepada para peserta.
Penceramah utama pada acara tersebut adalah KH. Ahsanul Haq, perwakilan MUI Provinsi Jawa Timur. Dalam ceramahnya, KH. Ahsanul Haq menekankan pentingnya akreditasi kelembagaan MUI sebagai upaya untuk melancarkan peran MUI dalam melayani masyarakat (khodimul ummah) dan sebagai mitra pemerintah (Shodiqul Hukama’) dalam pembangunan bangsa. Beliau juga menyoroti pentingnya kerja sama yang saling memberi dan menerima antara MUI dan pemerintah dalam menciptakan suasana kondusif di masyarakat.
Selain itu, KH. Ahsanul Haq juga mengingatkan pentingnya ukhuwah islamiyah, ukhuwah basyariyah, dan ukhuwah insaniyah dalam menjaga persatuan dan kesatuan umat. Dalam konteks halal bi halal, MUI diharapkan dapat terus berkomitmen dalam menciptakan kondusivitas di masyarakat.
Ketua Umum MUI Kota Malang, KH. Baidhowi Muslich, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran MUI sebagai lembaga yang mengemban amanah dalam memperjuangkan kepentingan umat. Beliau mengajak seluruh peserta untuk memperkuat ukhuwah dan saling mendukung dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian di Kota Malang.
Acara Halal bi Halal yang diselenggarakan oleh MUI Kota Malang ini diharapkan dapat menjadi momen yang membawa berkah dan semangat baru dalam memperkuat hubungan antarumat beragama serta memperkokoh persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat serta menciptakan masyarakat yang harmonis, toleran, dan maju.