“Man fariha bidukhuli ramadlan harrama Allahu jasadari minan niran”
(Barangsiapa yang berbahagia (menyambut) kedatangan bulan Ramadhan, maka Allah akan mengharamkan jasadnya masuk api neraka).
Begitulah bunyi hadits Rasullah Saw. yang sangat popular kita dengar. Hadits ini menegaskan bahwa Allah tidak akan memasukkan seorang muslim kedalam api neraka jika dirinya berbahagia menyambut bulan Ramadhan.
Ramadhan merupakan bulan yang istimewa bagi umat Islam. Di dalam bulan ini amal ibadah seseorang pahalanya akan dilipat-gandakan. Siapapun yang mau meminta ampunan di bulan ini, makai a pasti akan mendapatkan ampunan dari Allah SWT. Sepertiga pertama dari bulan ini adalah maghfiroh (ampunan), sepertiga berikutnya adalah rahmat Allah, dan sepertiga paling akhir merupakan pembebesan dari api neraka.
Hal lain yang tidak dapat dilepaskan dari keistimewaan bulan Ramadhan adalah bahwa di bulan yang penuh berkah ini kitab suci al-Qur’an diturunkan. Diturunkan di malam yang disebut lailatul qadar. Siapapun yang melakukan amal ibadah di malam lailatul qadar itu, maka amalnya akan dicatat dengan dilipat-gandakan sama seperti melakukan amal ibadah seribu bulan.
Sungguh Ramadhan menjadi bulan yang luar biasa istimewanya. Oleh karena itu, bulan ini disebut dengan berbagai sebutan, diantaranya syahr al-maghfirah (bulan penuh ampunan karena di dalamnya semua ampunan Allah akan diberikan kepada setiap orang yang memintanya), syahr al-muthahhar (bulan yang di dalamnya menjadi momentum untuk mensucikan dosa-dosa), syahr al-syafa’ah (bulan yang di dalamnya Allah akan memberi syafaat kepada mereka yang berbuat amal kebajikan), dan lain sebagainya.
Keistimewaan yang terdapat di bulan Ramadhan itu merupakan hidangan yang disuguhkan kepada semua umat Islam. Tinggal kesiapan diri setiap orang Islam, apakah dia akan menyantapkan hidangan itu atau malah menyia-nyiakannya. Lalu bukankah seorang muslim yang berbahagia (fariha) akan dapat jaminan masuk surga tanpa harus menyantap dan menikmati hidangan keistimewaan bulan Ramadhan dengan banyak beramal ibadah?
Abu Hilal al-Askari, seorang pakar linguistik Arab klasik, dalam bukunya al-Furuq fi al-Lughah al-Arabiyah menyenjelaskan bahwa dalam kata fariha (berbahagia) mengandung dua filosofi makna yang mendalam. Pertama, kata fariha memiliki pengertian al-insyirah fi al-qalb yakni kondisi hati yang tidak tertekan. Kedua, kata fariha mengandung arti ar-ridlo bima yataladzdzadzu fih yakni adanya sikap rela untuk menikmati atau menjalankan apa yang menjadikan bahagia. Dua makna filosofis ini tidak dapat dipisah-pisahkan dalam makna kata fariha (bahagia). Dengan demikian, pengertian bahagia itu mencakup adanya suasana senang dalam hati dan kerelaan untuk menikmati hal-hal yang menyebabkan seseorang menjadi Bahagia.
Jika makna filosofis kata fariha tersebut dikaitkan dengan pengertian hadits “Man fariha bidukhuli ramadlan harrama Allahu jasadari minan niran”, maka sebenarnya pengertian fariha (bahagia) dalam konteks menyambut bulan Ramadhan berarti bahwa seseorang yang berbahagia (fariha) saja untuk menyambut bulan Ramadhan tidak cukup untuk mendapatkan jaminan masuk surga. Tetapi pada saat yang sama dia harus memiliki kerelaan untuk menjalankan keistimewaan amal ibadah bulan Ramadhan yang sangat istimewa.
Berbahagia saja belum cukup, tanpa ada aksi nyata sebagai bukti kebahagiaan itu sendiri. Keistimewaan amal ibadah di bulan Ramadhan sangat bergantung dengan aksi nyata dari setiap individu (seorang muslim) dalam mengisis bulan Ramadhan sebagai bukti keberbahagiaan dirinya. Keimanan (al-iman) saja kepada Allah SWT tidak cukup jika tidak dibarengi dengan perbuatan baik kepada Allah dan makhluk-Nya (al-ihsan). Tentu, demikian juga dengan berbahagia menyambut Ramadhan: butuh aksi nyata dengan memperbanyak amal ibadah dan kebaikan.
Penulis : M. Faisol