Malang, 4 Juli 2023 – MUI Kota Malang sosialisasikan Kelurahan sadar kerukunan. Acara ini diselenggarakan pada hari selasa, 4 juli 2023 di hotel Montana jl. Kahuripan no. 9 Kauman Kota Malang. Ini merupakan upaya MUI Kota Malang dalam mewujudkan kelurahan yang warganya hidup rukun meski dalam perbedaan agama demi persatuan dan kesatuan masyarakat kota Malang yang majemuk. Kelurahan sadar kerukunan yang digalakkan oleh MUI Kota Malang ini adalah model kelurahan yang mengutamakan kolaborasi lintas unsur, lembaga, dan lapisan masyarakat. Tujuan MUI Kota Malang sosialisasikan Kelurahan sadar kerukunan adalah memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis dalam keragaman, toleran, memperkokoh sikap beragama yang moderat. Sehingga dapat menunjang kehidupan berbangsa dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Umum MUI Kota Malang KH. Chamzawi, M.H.I. mengatakan bahwa “MUI Kota Malang menyelenggarakan kegiatan ini tidak terlepas dari visi misi MUI yaitu terciptanya kondisi kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan yang baik, memperoleh ridho Allah SWT atau baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur menuju masyarakat berkualitas khoirul ummah demi kemulyaan Islam dan kejayaan kaum muslimin dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai manifestasi bagi seluruh alam”. Oleh karenanya, MUI berkewajiban untuk turut serta mewujudkan kehidupan yang rukun di Kota Malang. Hal itu disampaikannya saat memaparkan Outlook Sosialisasi Pengembangan Percontohan Kelurahan Sadar Kerukunan di Kota Malang di Hotel Sahid Montana, Malang, Selasa (4/7/2023).
“Oleh karenanya sangat penting dan tepat sekali jika kegiatan semacam ini diikuti oleh pak lurah se-Kota Malang karena beliau-beliau sebagai ujung tombak dalam kesuksesan mewujudkan kelurahan sadar kerukunan” ujar beliau.
Beliau juga menyampaikan bahwa konsep kerukunan ini juga sebagai wujud mengikuti sunnah Rasulullah SAW yang pada saat beliau hijrah ke Madinah dan mendirikan negara dengan masyarakat yang heterogen dan majemuk sehingga melahirkan yang namanya Piagam Madinah. Yang mana tujuan pokok dari Piagam Madinah tersebut adalah menjaga keutuhan negara agar tidak mudah di pecah belah oleh musuh. Sehingga para founding father NKRI berharap dengan mengikuti Konsep kerukunan yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW ini maka Indonesia akan menjadi Negara yang kuat serta menjadi baldatun thoyyibatun wa Robbun Ghofur.
Hadir dalam kegiatan ini kepala bagian Pemerintahan Kota Malang Bapak Fahmi Fauzan dan Kabag Kesra Kota Malang Bapak Mabrur. Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 80 orang peserta yang terdiri dari Camat, Kepala KUA dan Lurah se-Kota Malang.

Adapun narasumber acara ini adalah Kepala Kementrian Agama Kota Malang H. Achmad Shampton, S.HI., M.Ag. dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Malang Drs. H. Taufiq Kusuma. Dalam materinya, Gus Shampton menyampaikan jika moderasi beragama merupakan beragama yang sesungguhnya. Kasih sayang itu kepada seluruh manusia, tidak pandang bulu. Kita harus menebar kedamaian kepada siapapun.
Sebagai narasumber kedua, Kyai Taufik menyampaikan bahwa menjalin ukhuwwah antar umat beragama itu sangat penting. Hal ini sangat efektif dalam mewujudkan kerukunan. Kita harus santun satu sama lain. Saling menghormati, saling menghargai satu sama lain.
Kegiatan ini berjalan lancar dilihat dari animo peserta terhadap kegiatan ini sangat tinggi. Semoga hasil dari acara sosialisasi ini dapat diwujudkan di kelurahan/wilayah masing-masing. (mfd)