• Tentang
  • Privacy Policy
  • Contact
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Struktur Kepengurusan
  • Berita
  • Fatwa
  • Artikel
    • Fikih
    • Hikmah
  • Khutbah
No Result
View All Result
MUI Kota Malang
No Result
View All Result

Tekan MoU Dengan Yayasan Lactashare, MUI Kota Malang Ingatkan Prinsip Kehati-hatian

Admin by Admin
30 Maret 2024
in Berita, Event
0
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG – (30/3/2024) Sabtu, 30 Maret 2024, di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang, kerjasama penting ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara MUI Kota Malang dan Yayasan Lactashare, sebuah yayasan donor Air Susu Ibu (ASI) Indonesia.

Related Posts

K.H. Isroqunnnajah Terpilih Sebagai Ketua Umum MUI Kota Malang Pada MUSDA X

PRESS RELEASE MUSDA X MAJELIS ULAMA INDONESIA KOTA MALANG

MUI Kota Malang Menggelar Raker di Batu

Dalam Rangka Menata Ruang Malam yang Tertib dan Beradab, MUI Kota Malang Gelar Sarasehan Sinergitas Ulama–Umaro’

Dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bayi dan balita, MoU ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh kedua belah pihak. Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Ketua Umum MUI Kota Malang, Dr. H. Moh Khasairi, M.Pd., dan dr. Meralda Nindyasti, CEO dan Pendiri Yayasan Lactashare.

Proses penandatanganan ini disaksikan oleh sejumlah pengurus MUI lainnya, termasuk Prof. Dr. H. Kasuwi Syaiban, MA (Wakil Ketua), Drs. H. Mokh. Nursalim, M.HI. (Wakil Ketua), H. Sukirno, S.H. (Bendahara), dan M. Faisol Fatawi (Sekretaris).

Dalam kesepakatan ini, MUI Kota Malang dan Yayasan Lactashare berkomitmen untuk bekerja sama dalam menyediakan dukungan bagi ibu yang menyusui dan menyediakan ASI bagi bayi yang membutuhkan, sesuai dengan prinsip-prinsip Agama Islam dan kemanusiaan.

Dalam kalimat pembukanya, dr. Meralda Nindyasti berharap MUI Kota Malang untuk membuka pintu Kerjasama. “Kami ini merupakan lembaga yang bekerja dalam bidang donor ASI bagi bayi yang membutuhkan. Kerjasama ini sangat kami harapkan karena kami butuh dukungan dari para ulama dalam hal legalitas hukum syariahnya,” tuturnya.

Sementara itu, Dr. H. Moh Khasairi, M.Pd. menyambut baik tawaran Kerjasama tersebut. Menurutnya, saat ini di Indonesia, khususnya di Malang, masih jarang ditemukan Lembaga yang berkecimpung dalam hal donor ASI. Dalam Islam, bayi yang diberi ASI dari orang lain menjadikan hubungan darah (saudara persusuan), dan ini memiliki konsekwensi dalam dalam hal pernikahan.

“Banyak bayi yang butuh ASI saat ibu kandungnya tidak dapat memenuhi kebutuhan. Untuk itu, Lembaga seperti Lactashsre ini menjadi penting. Dan ini butuh kehati-hatian karena berkaitan dengan konsekwensi hukum Islam,” tegasnya.

Diharapkan kerjasama ini akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kota Malang dan sekitarnya, serta membantu dalam mengurangi angka kematian bayi dan balita akibat kekurangan gizi. Kerjasama ini juga menjadi contoh kolaborasi yang positif antara organisasi keagamaan dan lembaga sosial untuk kesejahteraan bersama. [aii]

Next Post

MUI Kota Malang Ikuti Diklat Optimalisasi Dakwah Media Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


[mc4wp_form id="274"]


MUI Kota Malang

Lembaga yang mewadahi para ulama, zu'ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia.

Sites

  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2021 MUI Kota Malang, | Komisi Informasi dan Komunikasi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Struktur Kepengurusan
  • Berita
  • Fatwa
  • Artikel
    • Fikih
    • Hikmah
  • Khutbah

© 2021 MUI Kota Malang