Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Lowokwaru sukses menyeleggarakan Musyawarah MUI Kecamatan, dan untuk pertama kalinya dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dalan PD/PRT organisasi MUI. Muscam tersebut dilaksanakan pada hari Ahad tanggal 6 Muharrom 1443 / 15 Agustus 2021, di PP Al Hikam Kota Malang. Ust. Wiyanto selaku panitia pelaksana menyatakan bahwa pada periode-periode sebelumnya, Musyawarah MUI Kecamatan Lowokwaru selalu dilaksanakan secara sederhana oleh para Ulama tanpa memperhatikan tata tertib Muscam sebagaimana diatur dalam PD/PRT MUI.
Hadir dalam Muscam tersebut Pengurus MUI Kota Malang (diantaranya wakil Ketua Umum KH. Chamzawi, Sekretaris Umum Ir. Baroni, Prof. Dr. KH. Kasuwi, dan beberapa pengurus dan staf lainnya) sekaligus sebagai peninjau dan Pendamping Muscam. Selain itu, jajaran FORPIMCAM Lowokwaru juga hadir diantaranya Sekretaris Kecamatan, Danramil Lowokwaru, Polsek Lowokwaru, dan beberapa perwakilan Ormas Islam. Sedangkan peserta yang hadir merupakan representasi dari Pengurus MUI Lowokwaru masa khidmat 2016-2021, tokoh pondok pesantren, tokoh agama dari 12 keluarahan di Kecamatan Lowokwaru, dan perwakilan kampus.

Sebelum sidang-sidang dimulai, terlebih dahulu ada sambutan sekaligus pengarahan keorganisasian oleh Waketum MUI Kota Malang Drs. KH. Chamzawi, MHI. Pada sambutan pembekalan tersebut KH. Chamzawi menekankan pentingnya pengurus paham betul terhadap tujuan dasar dari MUI secara nasional, dan perlunya kepekaan sosial dari pengurus MUI di seluruh jenjang di daerah. Selain itu, KH. Chamzawi menyampaikan hendaknya pengurus yang terpilih nantinya merupakan kader-kader MUI yang paham dengan MUI dan punya tanggungjawab untuk mengemban amanah organisasi dan amanah keummatan. Karena MUI merupakan harapan masyarakat sekaligus harapan pemerintah untuk bisa membantu mewujudkan Negara Indonesia ini yang berakhlakul karimah.

Pada rangkaian proses persidangan tersebut, terpilih Dr. Zulkarnain, SH. MH. (Dosen FH Universitas Widyagama Malang) sebagai Ketua Umum masa khidmat 2021-2026. Ia dipercara untuk memimpin MUI Kecamatan Lowokwaru oleh para peserta melalui sidang Formatur yang terdiri dari Ir. Baroni (MUI Kota Malang), KH Choirul Anam (PP Manaarul Huda), KH. Hasan Busiri (Tokoh Kel Merjosari), KH. Shodiq Asfihan (unsur NU), Ust. Sudijar (unsur Muhammadiyah), Zulkarnain (Dewan pertimbangan), KH. Zaenullah dan Ust Wiyanto (Pengurus Demisioner). Setelah terpilih, Zulkarnain berkomitmen untuk melaksanakan amanah Muscam (khususnya program kerja prioritas dan rekomendasi yang relevan) dengan tetap memperhatikan ketentuan dan lingkup tugas dan tanggungjawab MUI pada tingkat kecamatan. (MFF/MUI)
Selamat kepada pengurus MUI, semoga mendapatkan Ridlo Alloh SWT, dan dapat menjalankan amanah dengan baik penuh rasa tanggungjawab