Sabtu, 26/10/2024 – MUI Kecamatan menerima hibah dari Pemkot Malang untuk pelaksanaan kegiatan yang bermanfaat untuk umat. Pagi ini, sabtu 26 oktober 2024, MUI Kota Malang menyerahkan dana hibah dari Pemkot Malang kepada MUI Kecamatan se-Kota Malang. MUI Kota Malang mengundang pengurus MUI Kecamatan se-kota Malang untuk menghadiri kegiatan penyerahan dana hibah MUI kecamatan di kantor MUI Kota Malang yang berlokasi di Gedung Kartini Lt.2. Pada kegiatan kali ini, MUI Kota Malang memberikan arahan kepada para pengurus yang hadir tentang penggunaan dana hibah. Selain memberikan arahan, MUI Kota Malang juga menyerahkan dana hibah MUI Kecamatan yang berasal dari Pemerintah Kota Malang. Dengan dana tersebut, harapannya MUI Kecamatan dapat melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat.
Pada kegiatan ini, hadir wakil ketua MUI Kota Malang, K.H. M. Qusyairi, memberikan sambutan di depan para pengurus MUI Kecamatan. Dan kegiatan ini dipandu oleh Sekretaris MUI Kota Malang, Ir. H. Baroni. Setelah pengarahan dari wakil ketua MUI Kota Malang, dana hibah diserahkan secara langsung oleh Ir. Yunar Mulya selaku bendahara MUI Kota Malang kepada Ketua MUI dari 5 kecamatan, mulai dari Klojen, Sukun, Lowokwaru, Blimbing hingga Kedungkandang. .
Adapun yang hadir dari MUI Kecamatan meliputi ketua dan sekretaris MUI Kecamatan Blimbing, ketua dan sekretaris MUI Klojen, Ketua dan sekretaris MUI Sukun, sekretaris dan bendahara MUI Lowokwaru, dan Ketua serta sekretaris MUI Kedungkandang.
Dalam sambutannya, wakil ketua MUI Kota Malang, K.H. M. Qusyairi berharap agar MUI Kecamatan dapat memaksimalkan pemanfaatan dana hibah tersebut untuk kegiatan yang berguna bagi masyarakat di wilayah masing-masing. Tentunya harus sesuai dengan tata cara pemanfaatan hibah yang telah ditentukan pemerintah. Kegiatan yang dilaksanakan di setiap kecamatan hendaklah dapat menjadi syiar dakwah Islam yang langsung bisa menyentuh seluruh kelurahan di kecamatan tersebut.
MUI Kecamatan menerima dana hibah bukanlah pertama kalinya. Penyerahan dana hibah ini merupakan yang kedua kali pada tahun 2024 ini. Pada awal tahun ini, MUI Kecamatan telah menerima dana hibah semester pertama dan telah digunakan untuk kegiatan di masing-masing kecamatan. Pemberian dana hibah untuk MUI Kecamatan se-kota Malang ini selalu dilaksanakan setiap tahun. Dengan dana tersebut, MUI kecamatan menjalan program kegiatan yang telah direncanakan.
Proses MUI Kecamatan menerima dana hibah ini diawali dengan pengajuan proposal terlebih dahulu. Setelah diverifikasi, barulah dana diserahkan untuk pelaksanaan kegiatan. Setelah kegiatan berlangsung, MUI Kecamatan wajib membuat laporan pertanggungjawaban sebagai wujud pertanggungjawaban atas penggunaan dana hibah tersebut. (ZA)
© 2021 MUI Kota Malang, | Komisi Informasi dan Komunikasi