KOTA MALANG — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang melaksanakan Rapat Kerja (Raker) pada Jumat, 14 Agustus 2026, bertempat di Kantor MUI Kota Malang, Gedung Islamic Center Kota Malang lantai 2, Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kegiatan Raker menjadi momentum penting bagi jajaran Pengurus MUI Kota Malang untuk melakukan evaluasi sekaligus menyusun langkah strategis dalam pelaksanaan program kerja ke depan. Forum tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarjajaran pengurus serta meningkatkan peran MUI dalam memberikan kontribusi positif bagi kehidupan keagamaan dan kemasyarakatan, khususnya di Kota Malang.
Raker diikuti oleh jajaran Dewan Pimpinan MUI sebanyak 13 orang dan Anggota Komisi di MUI Kota Malang sebanyak 25 orang, sehingga total peserta raker sejumlah 38 orang pengurus. Dalam forum tersebut, berbagai program dan agenda organisasi dibahas secara bersama-sama dengan mengedepankan semangat musyawarah, kebersamaan, dan kemaslahatan umat.
Ketua umum MUI Kota Malang, Dr. KH. Isroqunnajah, M.Ag., CHARM, CMRP. dalam arahannya menekankan pentingnya penguatan kelembagaan serta sinergi antara MUI dengan berbagai pihak. Peran ulama dinilai tidak hanya penting dalam memberikan tuntunan keagamaan, tetapi juga dalam menjaga kerukunan, membangun ketahanan sosial, serta menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Raker ini menjadi bagian penting dalam memastikan program-program MUI dapat berjalan secara terarah, terukur, dan benar-benar memberikan manfaat bagi umat. Terutama bagaimana menata Kota Malang agar tetap kondusif untuk warga & para pelajar di Kota Malang” ujar ‘Gus Is’ yang merupakan Ketua umum MUI Kota Malang tersebut. Hal ini beliau maksudkan bahwa DP MUI Kota Malang sebagai dalam menjalankan fungsinya sebagai ‘Khodimul Ummah’ dan juga sebagai ‘Shodiqul Hukumah’ perlu memberikan rekomendasi kepada Pimpinan Daerah Kota Malang dalam hal ini Walikota Malang terkait perlunya membuat sebuah edaran atau seruan ataupun jika memungkinkan menerbitkan perda terkait bagaimana selayaknya potret Malang Kota Bermartabat yang ‘Mbois Ilakes’. Yakni dalam kesempatan ini beliau menyampaikan telah membuat acuan draf rekomendasi yang akan disampaikan kepada walikota Malang, antara lain meliputi :
- Dukungan Penetapan Kota Malang sebagai Kota Wisata Bebas Narkoba dan LGBT
- Dukungan Menerbitkan Surat Edaran/Himbauan “Gerakan Maghrib Mengaji dan Waktu Keluarga”
- Permohonan Penerbitan Regulasi Pengaturan Tata Kelola Ruang Malam Masyarakat Kota Malang
Selain membahas program kerja, Raker juga menjadi ruang konsolidasi bagi para pengurus untuk menyatukan visi dan memperkuat komitmen dalam menjalankan amanah organisasi. Setiap program diharapkan dapat dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kemitraan, profesionalitas, serta respons terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan terlaksananya Raker tersebut, MUI Kota Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan kiprahnya dalam membimbing dan melayani umat. Sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga keagamaan, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai elemen masyarakat juga akan terus diperkuat guna mewujudkan kehidupan masyarakat Kota Malang yang religius, harmonis, dan berkemajuan.
Pelaksanaan Raker di Islamic Center Kota Malang sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat peran MUI sebagai wadah para ulama dan cendekiawan Muslim dalam memberikan kontribusi pemikiran serta pelayanan keummatan di tengah dinamika masyarakat yang terus berkembang. (dk)