Malang, 18/4/2026 — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur resmi mengukuhkan kepengurusan DP MUI Kota Malang dengan menetapkan Dr. KH. Isroqunnajah, M.Ag., CHARM, CMRP. sebagai Ketua Umum, H. Abdurrohim Sa’id, S,Ag., M.A. sebagai Sekretaris Umum dan Ir. H. Yunar Mulya, HK., MM. sebagai Bendahara Umum MUI Kota Malang. Prosesi pengukuhan ini berlangsung dengan khidmat pada Sabtu, 18 April 2026, bertempat di Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh, Tlogomas, Lowokwaru, Kota Malang.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Prof. Dr. KH. Abdul Halim Soebahar, M.A., selaku perwakilan dari Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur, yang juga di dampingi oleh Dr. KH. Noor Shodiq Askandar, M.Pd. & Prof. Dr. Ahmad Taufiq. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh para ulama, tokoh masyarakat, unsur pemerintah daerah, stake holder terkait serta berbagai elemen organisasi keagamaan di Kota Malang.
Dalam sambutannya, Prof. Abdul Halim Soebahar menyampaikan harapan agar kepengurusan baru MUI Kota Malang dapat memperkuat peran ulama dalam membimbing umat, menjaga kerukunan antarumat beragama, serta merespons berbagai tantangan sosial keagamaan di era modern. Selain itu beliau berpesan agar para pengurus MUI jangan lupa untuk selalu membangun komunikasi, koordinasi dan sinergitas dengan pemerintah setempat dalam rangka pelaksanakan program-program MUI Kota Malang. Hal ini diperlukan demi efektifitas dan kelancaran program kegiatan MUI serta membantu program Pemerintah, dan tentunya agar tidak sampai bersebrangan dengan program pemerintah daerah.
Sementara itu, Dr. KH. Isroqunnajah dalam sambutan perdananya setelah dikukuhkan menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program-program strategis MUI serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah dan masyarakat. Beliau juga menekankan pentingnya dakwah wasathiyyah, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Apalagi, MUI Kota Malang masih punya program pembinaan muallaf yang belum terealisasi dengan baik. Oleh karenanya MUI Kota Malang berencana memanfaatkan salah satu tanah wakafnya akan dibangun dan digunakan untuk pembinaan muallaf di Kota Malang.
“Kepercayaan ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami akan berupaya menjadikan MUI Kota Malang sebagai mitra strategis dalam menjaga harmoni sosial dan memperkuat nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin,” ujarnya.
Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi penguatan peran MUI di tingkat kota, khususnya dalam menghadapi dinamika kehidupan masyarakat yang semakin kompleks. Dengan kepemimpinan baru, diharapkan MUI Kota Malang mampu memberikan kontribusi nyata dalam membangun kehidupan beragama yang damai, sejuk, dan berkeadaban, khususnya di Kota Malang.
Dalam kegiatan ini, selain pengukuhan Dewan Pimpinan MUI Kota Malang, juga dilaksanakan pengukuhan 35 anggota Komisi MUI Kota Malang. Yang mana dalam masa khidmat 2026-2031 ini, Komisi di MUI Kota Malang terdiri dari 7 Komisi, antara lain ; Komisi Fatwa & hukum, Komisi Pendidikan dan Penelitian, Komisi Pengembangan dan Kaderisasi, Komisi Ukhuwah, kerjasama ulama-umaro & Hubungan Antar Ummat Bergama, Komisi Dakwah, seni Budaya & Infokom, Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat, serta Komisi Pemberdayaan & Perlindungan Keluarga. Adapun para anggota Komisi tersebut terdiri dari unsur Ulama dan Zuama’ perwakilan ormas NU-Muhammadiyyah, pondok pesantren, praktisi dan akademisi perguruan tinggi yang tersebar di Kota Malang seperti, UIN Maliki Malang, UNISMA, Universitas Muhammadiyyah, Universitas Brawijaya Malang, Universitas Negeri Malang, dan Universitas Merdeka Malang.
Dr. KH. Isroqunnajah, M.Ag. berharap dengan adanya anggota komisi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat ini, kegiatan MUI lebih bervariatif, adaptif dan solutif bagi permasalahan kehidupan masyarakat khususnya di Kota Malang. Dan tentunya juga berharap MUI Kota Malang memberikan kontribusi yang besar dalam ikut serta menciptakan masyarakat yang aman, tentram, sejahtera dan berkeadaban.