Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang menggelar rapat kerja pada Sabtu 28 Januari 2023 di Balai Kartini Malang. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka merancang program kerja yang akan dilaksanakan tahun 2024. Rapat kerja dibuka oleh Wakil Ketua Umum MUI Kota Malang, Drs. KH. Chamzawi. Dalam sambutannya, Drs. KH. Chamzawi berpesan bahwa MUI khususnya Kota Malang memiliki peran strategis bagi kehidupan umat Islam. Peran ini harus semakin dikuatkan melalui program-program yang nyata. “Peran MUI harus kita tingkatkan. Karena diakui atau tidak MUI ini memiliki peran yang nyata. Peran itu kita wujudkan melalui program kerja,” tegasnya.

Baca juga MUI Kota Malang Gelar Sarasehan Penanganan Pandemi Covid 19
Usai sambutan Wakil Ketua MUI, rapat kerja dilanjutkan dengan pemaparan isu-isu strategis yang dapat dijadikan perhatian dalam penetapan program kerja MUI tahun 2023 yang disampaikan oleh KH. Nur Salim selaku Sekretaris I MUI Kota Malang. K.H. Nur Salim menjelaskan bahwa terdapat beberapa isu yang perlu diperhatikan dalam raker MUI kali ini. Salah satunya adalah isu tentang moderatisme dan radikalisme dalam beragama. Isu Radikalisme misalnya, juga terjadi dalam setiap agama. “Isu ini penting mengingat MUI memiliki misi amar makruf nahi munkar. Kita harus berperan,” ujarnya. Kemudian kegiatan raker dilanjutkan dengan diskusi kelompok sesuai dengan bidang komisi masing-masing. Raker kali ini dihadiri oleh seluruh pengurus MUI Kota Malang yang nota bene terdiri dari para Ulama, akademisi dan juga praktisi yang sebagian merupakan perwakilan dari Ormas Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyyah.
Baca juga MUI Kota Malang Ajak Pemuda “Back to Masjid”
Selain menyusun Program Kegiatan tahun 2024, agenda rapat kerja ini berfokus pada penyusunan dan penyempurnaan Renstra MUI Kota Malang 2021-2026 dan juga penentuan rencana pelaksanaan program kerja MUI Kota Malang pada tahun 2023 . Adapun pembahasan lainnya yakni tentang isu strategis yang perlu memperoleh perhatian MUI Kota Malang yakni maraknya aliran keagamaan (dan atau sempalan aliran keagamaan khususnya dalam Islam), di wilayah Kota Malang yang mana secara masif ingin memperoleh pengakuan masyarakat luas tak terkecuali pengakuan dari MUI Kota Malang. Namun dalam praktiknya mereka masih eksklusif (merasa paling benar dan murni) sehingga seringkali menyalahkan bahkan mengkafirkan golongan selain mereka yang notabene sesama muslim, tidak jarang justru di masyarakat menimbulkan polemik yang berkepanjangan. Oleh karenanya dalam hal ini MUI harus bisa netral dan secara temporal memberikan pengarahan kepada Masyarakat dan kelompok aliran keagamaan tersebut agar tetap dapat menjaga kerukunan dan kenyamanan hidup bermasyarakat di Kota Malang. Syukur-syukur MUI Kota Malang dapat mengajak mereka kembali ke akidah dan syariah yang sesuai Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW.